Kamis, 10 Maret 2011

Pembangunan Desa di Era Otonomi Daerah


Seiring dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah maka Penyelenggaraan pemerintahan di daerah khususnya kabupaten/kota dilaksanakan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demikian kemudian lebih akrab disebut Otonomi Daerah.........baca selengkapnya

Selasa, 08 Maret 2011

PERMASALAHAN DESA

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEikLzts296buza4ytZILuL6DNlfWoydyxAYUxK45UJu5VxUZ9uO-Oj-B_-wjT-0tNb-inzLZpGwvDm-ADHDQWggZ2uE9ZV0MKO59Ozik9pMazDH-eeVgD3xJRrAgAyVeS0khsVpudxMCz8/s1600/IMG_0399.JPG
Seiring dengan perkembangan wilayah, ada beberapa kendala permasalahan yang dihadapai di Desa Hegarmanah dan perlu penanganan segera, diantaranya sebagai berikut :

I
BIDANG FISIK INFRA STRUKTUR

1.   
Di RW 01,02, 06, 07, Penataan Drainase kurang  baik

2.   
Di RW 01,02 dan 03, jumlah penduduk sangat padat

3.   
Jalan lingkungan yang menghubungkan RW 01, 07 dan 11 
sepanjang + 1 KM dengan lebar + 2,5 m, sebagian masih tanah 
(belum di tembok) dan sisanya rusak berat.

4.   
Kondisi gang/jalan lingkungan banyak yang rusak

5.   
Jalan desa yang menghubungkan RW 8, 9 dan 10 sepanjang 
+ 1 km, dalam kondisi rusak + 600 m

6.   
Jembatan Penyebrangan di RW 04 yang menghubungan 
dengan Desa Cikeruh dalam kondisi rusak berat

7.   
Saluran air pertanian tidak lancar karena banyak bangunan liar 
di atas saluran.

8.   
Belum ada irigasi teknis untuk membagi pengairan untuk 
pertanian (di musim kemarau rebutan dengan PT. KAHATEK. 
Di musim hujan sering banjir)

9.   
Belum ada jalan yang memadai menuju ke RT 04 RW 09 

10.  
Belum ada MCK di RT 05, RT 03 Sukawening

11.  
Jalan menuju SD Hegarmanah 1 sepanjang + 200 m rusak

12.  
Jalan menuju Pemakaman umum RW 04 dalam kondisi rusak

13.  
Banyak bangunan liar dan pedagang kaki lima di atas salurn 
dan trotoar/bahu jalan di wilayah RW 01, 02 dan 07

14.  
Jalan yang menghubungan RW 13 dan RW 04 Rusak 
sepanjang + 200 m

15.  
Jalan Lingkungan RT 02-RT 03 di RW 04 masih tanah

16.  
Tidak ada poskamling di beberapa RW

17.  
Tidak ada penerangan di jalan-jalan penghubung antar RW

18.  
Jalan Desa di RW 06 menuju RW 05 dalam kondisi rusak

19.  
Belum ada TPS dan TPA Sampah

20.  
Air bersih milik Desa belum menjangkau ke semua RW. Dari 
14 RW, baru 5 RW yang terjangkau oleh AIR Bersih milik Desa

21.  
Jembatan Penyebrangan RW 05 rusak berat

22.  
Masih terdapat Sawah yang panen hanya setahun 2 kali

23.  
Masih terdapat beberapa rumah warga yang tidak layak huni

II
BIDANG EKONOMI

1.   
Masih terdapat KK Miskin sebanyak 903 KK

2.   
Kurangnya modal usaha bagi pedagang kecil

3.   
Adanya mini market dan supermarket sehingga 
Pedagang Kecil kalah bersaing

4.   
Masih banyak pedagang kecil dari rumah tangga miskin belum 
terlayani sepenuhnya oleh Dana bergulir Raksa Desa



III
BIDANG SOSIAL BUDAYA

1.   
Masih banyak keluarga tidak mampu mengalami kesulitan 
untuk melanjutkan sekolah baik dari SD, SMP, dan SMA.

2.   
Masih ada bangunan SD yang kondisinya Rusak dan kurang 
memberikan kenyamanan dalam proses belajar-mengajar.

3.   
Masih ada Kelompok Seni Budaya Sunda (Wayang Golek) 
yang belum terbina dengan baik

4.   
Perlunya Pelayanan Ibu Hamil terutama keluarga yang tidak 
memiliki Jamkesmas

5.   
Kurangnya Kesejahteraan Guru Ngaji

6.   
Bangunan Mesjid di beberapa RW kondisinya rusak

7.   
Di beberapa RW pembangunan mesjid tersendat-sendat 
permasalahan dana

8.   
Belum ada TKA/TPA yang memadai

9.   
Kurangnya guru ngaji TPA/TKA

10.  
Belum ada POSYANDU yang memadai di beberapa RW

11.  
Tingginya Angka Pengangguran Terutama Pemuda

12.  
Masih terdapat Rumah tidak layak huni di RW 07, RW 11, 
RW 06, RW 05, RW 03, RW 12, RW 13

13.  
Belum ada Tempat Pemakaman umum wilayah RW 14
10 dan 12

14.  
Pemberdayaan Karang Taruna masih kurang



Pemerintahan

1.   
Belum ada kebijakan untuk Kesejahteraan Kader Posyandu 
dan LINMAS.

2.   
Ruang pertemuan Desa dalam kondisi rusak berat

3.   
Banyaknya Penduduk Musiman yang tidak melapor ke RT RW 

4.   
Gedung serba guna milik Desa dalam kondisi rusak 

5.   
Kesulitan air bersih di kantor Desa

6.   
Pemberdayaan BUMDES belum maksimal